Layanan Perpajakan untuk orang pribadi maupun badan dalam segala aspek , seperti pajak penghasilan, PPN dan Lain – lain
Fitur
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Badan (PT, CV, Firma, Yayasan, dsb)
Bantuan Tax Planning Tahun Pajak terkait
Rekapitulasi Neraca Tahunan
SPT Masa/Bulanan PPh Badan.
Omset 0 s.d. 50 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 550.000,-
Omset 50 s.d. 200 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 1.100.000,-
Omset 200 s.d. 500 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 1.650.000,-
Omset > 500 Juta / Bulan
Fitur
Pelaporan SPT Masa PPh
Pembuatan Bukti Potong (PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 4(2), PPh 15)
Setoran Pajak (E-Billing)
Email & WA Support (Jam Kerja)
SPT Masa/Bulanan PPh Badan.
Omset 0 s.d. 50 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 550.000,-
Omset 50 s.d. 200 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 1.100.000,-
Omset 200 s.d. 500 Juta / Bulan
Mulai Dari
Rp 1.650.000,-
Omset > 500 Juta / Bulan
Fitur
Pelaporan SPT Masa PPh
Pembuatan Bukti Potong (PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 4(2), PPh 15)
Setoran Pajak (E-Billing)
Email & WA Support (Jam Kerja)
SPT OP Formulir
1770 SS
Rp 100.000,-
SPT OP Formulir
1770 S
Rp 250.000,-
SPT OP Formulir 1770
Omset 0 s.d. 1 Miliar
Rp 500.000,-
SPT OP Formulir 1770
Omset 1 s.d. 4,8 Miliar
Rp 1.500.000,-
Fitur
Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, Pengusaha, Pekerja Bebas, Ekspatriat)
Pengumpulan Dokumen Bukti Potong dan Kredit Pajak
Administrasi Perhitungan Khusus (khusus penerima fasilitas)
Email & WA Support (Jam Kerja)
Untuk subjek pajak orang pribadi yang telah memiliki penghasilan di atas PTKP atau Badan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Untuk keperluan pemenuhan kewajiban perpajakan secara online tanpa harus selalu datang ke kantor pajak.
Pengukuhan PKP
Rp 2.000.000,-
Untuk pengusaha yang memerlukan e-faktur pajak dalam kegiatan bisnisnya, pengusaha emas perhiasan, dan pengusaha dengan omset di atas 4,8 Miliar setahun.
Pengurusan Suket PP23
Rp 500.000,-
Untuk wajib pajak UMKM yang menggunakan fasilitas PP 23/2018 dalam bertransaksi dengan pemungut/pemotong pajak.
Pengurusan SKB
Rp 500.000,-
Untuk wajib pajak yang memerlukan Surat Keterangan Bebas sebagai syarat mendapatkan fasilitas perpajakan.
Pengurusan SKF
Rp 500.000,-
Untuk wajib pajak yang memerlukan Surat Keterangan Fiskal sebagai prasyarat transaksi bisnis dengan entitas tertentu.
Bagaimana legal Hukum Corporote akan Membantu Anda dalam pengurusan kepabeanan?.
Legal Hukum Corporote akan membantu Anda dalam kegiatan ekspor dengan status B.C 3.0. Para Customs Specialists kami menyediakan jasa kepabeanan sebagai berikut :
Untuk pelayanan jasa diatas silahkan :
HUBUNGI KAMI
Impor
Handling Custom Jalur Hijau
Membantu Anda dalam pengurusan pengeluaran barang impor tanpa dilakukannya pemeriksaan fisik bagi barang serta importir risiko rendah hingga terbitnya SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang).
Handling Custom Jalur Merah
Membantu Anda dalam pengurusan pengeluaran barang impor dengan pemeriksaan fisik bagi barang serta importir tertentu hingga terbitnya SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang).
Transfer PIB
Kami menyediakan layanan Transfer PIB bagi Anda yang kesulitan untuk mengurus transfer data PIB melalui PDE-EDI.
Jasa PPJK
Menyediakan pembuatan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) bagi badan usaha Anda agar dapat melakukan kegiatan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa Importir atau Eksportir.
Untuk pelayanan jasa diatas silahkan :
HUBUNGI KAMI