Pelayanan Jasa Pembuatan Perijinan Usaha PT/ CV/ UD/Koperasi

Mengapa pembentukan Badan Usaha dalam berbisnis itu penting?

Legalitas dalam menjalankan usaha terjamin

Perusahaan Anda akan terdaftar dan memiliki izin untuk menjalankan usaha, sehingga perusahaan Anda tidak akan dianggap sebagai bisnis yang ilegal.

Lebih terpercaya

Orang akan lebih percaya untuk melakukan kerjasama bisnis ataupun berinvestasi pada perusahaan yang sudah berbentuk Badan Usaha.

Sebagai persyaratan umum

Proyek-proyek baik milik Pemerintah atapun Non-Pemerintah pada umumnya membutuhkan syarat dasar bisnis Anda harus berbentuk Badan Usaha.

Ingin Membuat PT Perorangan?

PT Perorangan lebih simpel dan lebih murah. Karena tidak perlu Akta Notaris dan tidak wajib pengumuman di Berita Negara. Dan juga proses pengurusannya lebih cepat dibanding badan usaha lainnya

Kriteria Mikro dan Kecil berarti memiliki modal usaha paling banyak Rp 5 miliar

antara lain: (1) tidak ada RUPS (2) tidak ada Komisaris (3) modalnya dibatasi (4) omzet dibatasi (5) keterbatasan investasi

Jasa Pendirian PT Perorangan
Harga semurah
Rp. 1 JT

Bonus:
Pengecekan nama PT Perorangan
Pernyataan Pendaftaran & SK Menteri.
AHU.
NPWP.

Syarat: Cukup melampirkan KTP dan NPWP, maka kami bisa bantu proses pendirian PT Perorangannya

Harga terbaik untuk memulai usaha Anda

Pendirian PT

Bronze

Rp. 5.500.000

Nama Badan Usaha

Akta Pendirian

SK Menkumham

Daftar di sini

Silver

Rp. 6.500.000

Nama Badan Usaha

Akta Pendirian

SK Menkumham

NPWP Badan Usaha

NIB / TDP

Pernyataan Mandiri K3L

Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang

SPPL (resiko rendah)

Sertifikat Standar

Daftar di sini

Gold

Rp. 10.000.000

Nama Badan Usaha

Akta Pendirian

SK Menkumham

NPWP Badan Usaha

NIB / TDP

Pernyataan Mandiri K3L

Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang

SPPL (resiko rendah)

Sertifikat Standar

Pendaftaran Merek

Klik Daftar di sini

Pendirian CV

Bronze

Rp. 2.500.000

Nama Badan Usaha

Akta Pendirian

SK Menkumham

Klik Daftar di sini

Gold

Rp. 3.500.000

Nama Badan Usaha

Akta Pendirian

SK Menkumham

NPWP Badan Usaha

NIB / TDP

Pernyataan Mandiri K3L

Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang

SPPL (resiko rendah)

Sertifikat Standar

Klik Daftar di sini

legalhukum hanya membuatkan Izin Usaha Awal yang dikeluarkan dari sistem OSS, segala bentuk pemenuhan verifikasi lanjutan terkait tingkatan resiko dilakukan secara mandiri oleh Klien dan/atau terpisah dari paket pendirian badan usaha.

Perlu perubahan dokumen untuk badan usaha Anda?

Perubahan alamat, bidang usaha, anggaran dasar, sampai direksi.

Perubahan Akta PT

Rp. 5.500.000

Daftar di sini

Perubahan Akta CV

Rp. 2.500.000

Daftar di sini

Pembuatan akta untuk cabang perusahaan.

Pembuatan Akta Cabang PT

Rp. 2.500.000

Daftar di sini

Pembuatan Akta Cabang CV

Rp. 2.500.000

Daftar di sini

Mengapa perlu dibuat perjanjian dalam berbisnis?

Meningkatkan kepercayaan dari para pihak

Dalam menjalankan usaha, rasa aman dari para pihak itu sangat penting, perjanjian bisnis sebagai salah satu alat untuk mengakomodir maksud dari para pihak.

Menghindari konflik

Apabila terdapat perbedaan pendapat, dapat mengacu kembali kepada perjanjian yang telah disepakati.

Menghindari resiko

Dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi perselisihan dikemudian hari.

Layanan perjanjian yang populer

Perjanjian bisnis apapun yang Anda butuhkan.

  1. Perjanjian Kerjasama
  • Perjanjian Investasi
  • Perjanjian Kerahasiaan (NDA)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  • Perjanjian Jual Beli
  • Perjanian Sewa Menyewa
  • Perjanjian Hutang Piutang
  • Perjanjian Distributor
  • Perjanjian Waralaba
  1. Surat Kuasa Khusus Istemewa
  1. Surat Pernyataan

Syarat dan Ketentuan

Pembuatan Perjanjian di legalhukum

  1. Semua proses ditangani oleh Tim Lawyer/Advokat/ Notaris
  2. Data Anda terjamin aman dan terlindungi.
  3. Proses pengerjaan pembuatan perjanjian membutuhkan waktu mulai dari 3 hari kerja.
  4. Anda mendapatkan kesempatan mengajukan revisi sebanyak 3 kali.

Masih ada pertanyaan lain seputar pembuatan perjanjian bisnis? Hubungi kami melalui WhatsApp. Gratis!

Syarat Pembuatan Perjanjian

Untuk Perorangan:

KTP dan NPWP

Untuk Badan Usaha:

Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir

NPWP Badan Usaha

KTP Direktur

Kuasa Direktur (bila dikuasakan)

Syarat Sahnya Perjanjian

Sudah sepakat antar pihak

Telah berumur 18 tahun/telah menikah

© Copyright 2021 Legal Hukum - All Rights Reserved