Jasa Korban Kejahatan Cyber Law Dan Cyber Crime

Kantor Kami melayani Pendampingan maupun Pembelaan korban kejahatan cyber law maupun cyber crime dan melindungi para inovator di era digital yang meliputi:

  1. Penipuan data pribadi
  2. Pelecehan dunia maya
  3. Pengutitan dunia maya
  4. Bahaya media sosial
  5. Penghapusan konten
  6. Pelanggaran Hak Cipta
  7. Gugatan Teknis
  8. Pencemaran nama baik
  9. Penipuan Online
  10. Penyalahgunaan berbasis Gambar

Chat with our team