Kantor Kami melayani Pendampingan maupun Pembelaan korban kejahatan cyber law maupun cyber crime dan melindungi para inovator di era digital yang meliputi:
- Penipuan data pribadi
- Pelecehan dunia maya
- Pengutitan dunia maya
- Bahaya media sosial
- Penghapusan konten
- Pelanggaran Hak Cipta
- Gugatan Teknis
- Pencemaran nama baik
- Penipuan Online
- Penyalahgunaan berbasis Gambar